jalan-jalan

Rabu, 11 Mei 2011

Surat Cinta Beramplop Biru dari Kantor Pajak Belastingdienst



"Kami sengaja memilih negara anggota Uni Eropa dengan iklim yang stabil secara politik dan ekonomi. Eastman sangat menghargai dan menghormati hubungan baik yang kami miliki dengan NFIA dan pemerintah Belanda!"

Godefroy A. Motte, Wakil Presiden dan Direktur Pelaksana, Kimia Eastman (EMEA)


Negara Belanda adalah salah satu negara paling berkesan bagi saya. Tak hanya terkenal dengan keahlian para pemainnya dalam ajang World Cup, namun negara “oranye” ini juga memiliki banyak hal lain yang menarik untuk dieksplorasi.

Negara yang terletak di kawasan Eropa bagian Barat Laut dengan luas wilayah hanya 41,562km2 ini berhasil menjadi 10 negara terbaik dalam berbagai bidang. Salah satunya tentu dalam bidang ekonomi. Kegiatan ekonomi utama yang menghasilkan pendapatan tinggi di Belanda antara lain pemprosesan makanan, minyak serta pembuatan mesin-mesin listrik. Industri-industri tersebutlah yang mengantarkan Belanda menjadi pengekspor makanan terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Perancis. Padahal di sisi lain, peluang pekerjaan di bidang pertanian jumlahnya kurang dari 4% populasi negara tersebut.

Iklim usaha yang sehat dan kompetitif membuat banyak perusahaan tertarik untuk menjalankan usahanya di negeri ini.  Buktinya, dalam “2007 IMD World Competitiveness Yearbook”, Belanda mendapatkan peringkat yang sangat baik dalam hal “Efisiensi Bisnis".
Tingginya perekonomian negara ini tidak lepas dari peraturan pajak yang baik dan komprehensif. Ditambah lagi, penegakan hukum yang tak “tebang-pilih” membuat pendapatan negara dari sektor pajak mencapai angka yang fantastis. Pemerintah Belanda telah menciptakan suatu sistem perpajakan yang sangat kompetitif dan merangsang jiwa kewirausahaan serta investasi asing di Belanda. Hal ini juga sudah diakui oleh masyarakat dunia, dimana Belanda menempati perigkat ketiga dalam hal “competitivness taxation”.




Ada beberapa hal menarik dari sistem perpajakan di Belanda. Kantor pajak “Belastingdienst”  memiliki cara unik agar masyarakat mudah mengenalinya. Yaaap... benar sekali... sesuai dengan judul artikel ini, surat-surat seperti surat pemberitahuan,penagihan, dan lain-lain yang berasal dari “Belastingdienst” selalu menggunakan amplop yang berwarna biru. Seorang wajib pajak di negeri ini pasti langsung tahu siapa pengirim “surat cinta” tersebut. Tentu saja surat itu tidak akan berisi kata-kata romantis dari kantor pajak, melainkan angka-angka yang menunjukkan jumlah pajak terutang anda untuk tahun tersebut. Dalam amplop tersebut ada beberapa formulir yang harus anda isi. Surat beramplop biru tersebut akan diberikan pada warga yang menetap di Belanda selama kurang dari 1 tahun. Tapi jika anda sudah tinggal lebih dari 1 tahun di Belanda, anda bisa menggunakan sistem perpajakan online yang lebih praktis. Formulir-formulir itu harus diisi dan dikembalikan paling lambat tanggal 1 April. 
Selain itu, ketentuan lain yang cukup menarik adalah adaya 3 box yang membedakan antara penghasilan dari gaji (box 1), penghasilan dari usaha (box 2) dan penghasilan dari investasi (box 3). Hanya penghasilan dari box 1 yang mempunyai tarif progresif sedangkan dalam 2 box lainnya berupa tarif yang flat.
Selain soal teknis pembayaran pajak, pengenaan tarif pajak di Belanda juga sangat kompetitif. Tarif pajak bagi corporation sebesar 20%-25% (20% untuk 200.000 euro). Inilah sebabnya Belanda termasuk negara yang sangat kompetitif di bidang pajak. Pemerintah Belanda memberikan kebebasan dan kemudahan regulasi bagi para pengusaha atau investasi asing. Beberapa kebijakan pemerintah Belanda antara lain : insentif pajak untuk kegiatan R & D (WBSO) , Transfer pricing praktik sesuai dengan Pedoman Transfer Pricing OECD, Tidak ada pemotongan pajak wajib atas bunga keluar dan pembayaran royalti, dan lain-lain. Beberapa kebijakan tersebut tentu tergolong istimewa bagi perusahaan-perusahaan, karena laba setelah pajak yang diperoleh bisa lebih tinggi daripada di negara lain. Berikut data tarif pajak di beberapa negara :
Country
Tax Rate 2011 (trading income)
Ireland
12,50%
Netherlands
20%-25%
Austria
25%
Denmark
25%
Finland
26%
Sweden
26,5%
Italy
27,5%
United Kingdom
28%
Norway
28%
Spain
30%
Germany
30%-35%
Belgium
33%
France
33,33%

Source : OECD 2011

Sementara itu, tarif pajak untuk personal income berkisar antara 34%-52%. Tak perlu khawatir dengan tarif pajak yang lumayan tinggi tersebut, sebab ternyata nominal itu sudah mencakup social security contribution seperti jaminan kesehatan. Akibatnya, kesehatan masyarakat terjamin. Tak perlu takut untuk berobat ke rumah sakit karena mahalnya biaya pengobatan.



Lalu, fasilitas apa yang diperoleh masyarakat Belanda dengan taat membayar pajak ? Pemerintah Belanda telah menyediakan kepastian hukum dan layanan yang memudahkan para pembayar pajak . tersedianya infrastruktur yang baik  juga membuat warga lebih merasa mereka tidak sia-sia membayar pajak, sebab pembangunan itu benar-benar bisa dirasakan. Selain itu adanya allowance (deductible expense) untuk biaya bunga atas cicilan tempat tinggal, biaya pendidikan lanjutan profesional, dan biaya kesehatan wajib pajak yang membantu meringankan beban para Wajib Pajak.
Keunggulan-keunggulan diataslah yang mengantarkan Belanda menjadi 10 negara terbaik di dunia. Sistem birokrasi yang unik, unggul dan terintegrasi serta menyediakan layanan terbaik untuk masyarakat Belanda. Hal ini tentu bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi pemerintah Indonesia karena sebenarnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tak selalu harus dengan memberikan subsidi di segala hal. Cukup dengan menciptakan sistem fiskal dan moneter yang mengutamakan kepentingan rakyat banyak.  Go Indonesia.... :)